Syarat sah guru

Siapakah guru itu?
Oleh : santri Rifa'iyah pinggiran
Guru merupakan sebuah panutan bagi murid ataupun santri, oleh karena itu status guru merupakan sosok yang mulia. Muncul sebuah pertanyaan seseorang layak disebut guru dg dasar apa?
Apakah karena dia telah mengajarkan ilmu?
Mari simak sekelumit sya'ir ulama' dg karya yg sangat banyak. Yaitu hadratussyaikh (mahaguru) Ahmad Rifa'i didalam kitab Ri'ayatal himmah halaman 234.

Syarat sahe guru rong perkoro ringkesan
Kangdihin ngalim weruh ing Syara' panggeran
Kapindo adil riwayat kapercaya'an
Tan ngelakoni sawiji gede kadosan
Tan ngekelaken harom cilik sawijine
Aran adil riwayat papat kumpulane
Islam Aqil baligh Tan fasiq nyatane
Ikulah alim adil Ulil Amri namane

Artinya:
Syekh Ahmad Rifa'i meringkas kriteria syarat sah guru itu ada 2 :
1. Alim : orang yg mengerti syari'at Islam (Al-Qur'an hadist ijma' qiyas)
2. Adil riwayat : orang yg di percayai oleh seluruh masyarakat yg mana orang tersebut tidak melakukan salah satu dari dosa besar ( baca : sebagian dosa besar menurut Hadratussyaikh Ahmad Rifa'i) dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil ( baca : sebagian dosa kecil menurut Hadratussyaikh Ahmad Rifa'i)
 Syarat adil riwayat : Islam , berakal, baligh, tidak fasik (tidak melakukan dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil)

Bisa ditarik kesimpulan bahwa guru bisa disebut sebagai Ulil Amri.

(Catatan bahwa yg berlaku disekolah ataupun lembaga pendidikan lainya menurut Hadratussyaikh Ahmad Rifa'i termasuk kategori memuruk bukan guru)

Wallahu a'lam bisshowab
Hadratussyaikh Ahmad Rifa'i Al faatihah.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal BARANUSA

Murid-murid KH Ahmad Rifa'i Generasi Pertama.

Nasab dan keturunan syekh Hasan Busyro